Tugas-1-Benang Merah Nilai Kebenaran-MPKAgamaIslam

 

BENANG MERAH NILAI-NILAI KEBENARAN

1.1 Kebenaran Mutlak dan Kebenaran Sementara

Kebenaran yang biasa dipegang dan dianut oleh setiap orang pada dasarnya memiliki nilai-nilai yang terikat oleh ruang dan waktu, hal itu berarti semua ruang dan waktu memiliki kebenaran masing-masing walaupun hanya didukung oleh beberapa masyarakat yang dijadikan sebagai nilai kebenaran yang harus dihargai keberadaannya. Pada dasarnya tidak ada kebenaran yang mutlak, karena lingkup kebenaran tersebut mampu saling bertentangan dan berseberangan bahkan saling menjatuhkan satu dengan yang lainnya. Sesuatu yang bersifat mutlak tiadk sejalan dengan kebutuhan zaman yang selalu berubah dan semakin meningkat. Perubahan adalah jiwa para modernis, karena menurut teori yang dianutnya peribahan terus-menerus terjadi seiring dengan pola penggubahan benda-benda yang masinal dan menuntut semua kondisi harus selalu berubah.

            Ilahiah merupakan sifat dari suatu nilai kebenaran yang sanga mutlak, dimana mutlak tersebut telah menjadi indikasi suatu hal yang tetap, tidak berubah, bahkan steril dari kemungkinan tafsir, termasuk tafsil empiris ilmiah. Islam mengenal tiga tingkatan proses pemahaman tentan nila-nilai kebenaran, yaitu ‘ilmulyaqin (kebenaran yang didukung oleh pengetahuan teori), ‘ainulyaqin (kebenaran yang dilengkapi dengan hasil pembuktian empiris dalam aneka penelitian kasat mata), dan haqqulyaqin (kebenaran imaniah, tingkat kebenaran tertinggi yang dibarengi dengan kepasrahan atas pemilik kebenaran yang mutlak). Segala ketentuan yang telah ditetapkan oleh Allah harus dipatuhi oleh manusia, karena telah mutlak kebenarannya. Segala hal yang terjadi di alam pasti mengikuti dan sesuai dengan ketentuan yang pasti (qadr) dari Allah SWT, dimana ketentuan pasti tersebut tidak dapat diubah oleh siapapun kecuali Allah SWT semata.

            Dalam tataran kebenaran mutlak, ketentuan Allah sangat kompatipabel dengan kondisi, tempat, bahkan zaman apapun. Namun, masihbanyak manusia yang tidak siap yakin dengan kebenaran-kebenaran tersebut. Mereka masih memerlukan bukti empiris yang berada dalam tataran kebenaran ‘ainulyaqin yaitu kebenaran yang kasat mata. Sementara itu, dalam tataran kebenaran haqqulyaqin dapat dipahami hanya oleh orang yang memiliki keimanan dalam dirinya. Sedangkan dalam tataran kebenaran ilmiah, bukan termasuk kebenaran yang mutlak, hal itu karena kebenaran ilmiah merupakan kebenaran temporer yang dapat digantikan oleh jenis kebenaran lain yang lebih baru secara berkala. Kebenaran ilmiah jika diposisikan pada tiga tahapan keyakian yang disebutkan di atas, masih berda pada tataran ‘ilmulyaqin dan ‘ainulyaqin. Tataran ketiga akan tercapai jika keimanan berada dalam diri seorang peneliti. Adanya kesadaran bahwa ilmu manusia terbatas, pemilik ilmu adalah yang Mahakaya, manusia hanyalah pengelola ilmu dan bukan pemilik ilmu, ilmu bukan monopoli golongan tertentu,  maka akan muncul kesadaran akhir dari seorang ilmuan.

1.2 Keterbatasan Ilmu Pengetahuan

              Hukum yang ada di alam adalah ketetapan Allah SWT. Termasuk ilmu pengetahuan yang telah disebarNya dalam jumlah yang sedikit (ِاِلَّا قَلِيْلً : Q.S. Al-Israa, 17:85), ilmu tersebut disebarkan seperti serbuk bunga yang dibawa terbang oleh angin. Ilmu Allah bersifat open source yaitu dapat dimanfaatkan oleh siapa saja yang memiliki semangat tinggi dan istiqomah dalam pencarian. Manusia dipercaya menjadi khalifah di Bumi dengan keunggulan yang melengkapinya yaitu kesempurnaan dalam penciptaannya (QS. At-Tiin, 95:04)

            Manusia diberi kelebihan dalam kemampuan untuk mengembangkan alam dengan melalui temuan-temuan teknologi, dimana temuan-temuan tersebut selalu berbeda pada setiap kawasan dan zaman. Keberhasilan dan akibat yang diperoleh tersebut disisakan oleh Allah sebagai bukti sejarah dan kebesaran Allah SWT.   Tinggalan-tinggalan tersebut bisa dijadikan sebagai bahan penelitian, dimana penelitian tersebut manusia mampu mengembangkan subbidang ilmu. Dalam melakukan proses tersebut, manusia harus mematuhi batasan-batasan tertentu, diantaranya etika keilmuan dan nilai keimanan. Tantangan Allah kepada jin dan manusia terdapat dalam Q.S. Ar-Rahman, 55:33 sebagai berikut.

يٰمَعْشَرَ الْجِنِّ وَالْاِنْسِ اِنِ اسْتَطَعْتُمْ اَنْ تَنْفُذُوْا مِنْ اَقْطَارِ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِ فَانْفُذُوْاۗ  لَا تَنْفُذُوْنَ اِلَّا بِسُلْطٰنٍۚ 

“Wahai segenap jin dan manusia, jika kamu sanggup menembus (melintasi) penjuru langit dan bumi, tembuslah. Kamu tidak akan mampu menembusnya, kecuali dengan kekuatan (dari Allah)”

            Keridhoan Allah terhadap kegiatan pencarian manusia memiliki batasan, karena Allah telah menetapkan sulthan yaitu kekuatan, kemampuan, yang didasari keridhoan Allah bagi siapapun untuk sebagai bekal keberhasilan pencarian segala keingintahuan. Selain sulthan, Allah juga telah menyediakan idzin, yaitu perkenan, sebagai cobaan atau ujian bagi seluruh manusia. Namun yang perlu diketahui, idzin hanya diperkenankan kepada siapa saja yang dikehendki dalam menggapai keberhasilan, tetapi tidak sekaligaus menjadi satu dengan keridhoan.

            Dalam surah Ali Imraan ayat 190 hingga 191 dijelaskan bahwa Allah menciptakan semua dengan sangat bermanfaat dan tidak ada yang sia-sia. Namun, manusia belum mampu memanfaatkan semua yang telah diciptakan Allah tersebut, hal itu sesuai dengan ayat ke 85 surah Al-Israa.

            Manusia belum tentu bisa mengetahui apa saja yang dikelilingnya, keluasan alam ini tentu tidak dapat diketahui secara lengkap oleh manusia. Dengan begitu manusia tidak pantas menyombongkan diri di hadapan Allah SWT.  Adanya peringatan yang diberikan Allah tentang tidakpantasnya manusia untuk kufur terhadap Allah dapat dilihat dari adanya pengulangan tentang Penguasa Alam dengan untuk mengkondisikan diri sebagai makhluk dibandingkan dengan Sang Khalik.

1.3 Proses Berpikir Ilmiah

            Pola berpikir ilmiah dianggap sebagai pola-pola yang logis dan dapat diakui kesahihannya. Kaidah ilmu ditegakkan berdasarkan orde, determinisme, parsimoni, dan empirisme. Sehingga, suatu penemuan ilmiah, teori ilmiah, dapat ditelusuri dan dikaji ulang, diuji ulang, melalui jalan yang sama oleh ilmuan yang berbeda (Rakhmat, 1989:1-3)

           Kegiatan ilmiah diawali dengan ketidakpercayaan terhadap suatu hal. Sementara itu, proses berpikir ilmiah dengan proses berkeimanan memiliki perbedaan karena harus didasari pada kondisi kesiapan menerima segala hal yang telah ditetapkan oleh Allah SWT.

1.4 Proses Berkeimanan

            Keimanan seseorang harus diawali dengan keyakinan-keyakinan tertentu. Dalam proses berkeimanan, seseorang harus lebih menggunakan Hudan, petunjuk, ilmu, referensi yang telah disediakan oleh Allah SWT. Dalam tataran ‘ilmulyaqin dan bahkan haqqulyaqin, Al-Qur’an menjadi referensi sumber kebenaran. Kesadaran keimanan muncul setelah adanya bukti empiris yang fisik, hal itu karena manusia lebih mengutamakan rasio dan nafsu.

Komentar