Tugas-1-Benang Merah Nilai Kebenaran-MPKAgamaIslam
BENANG MERAH NILAI-NILAI KEBENARAN
1.1
Kebenaran Mutlak dan Kebenaran Sementara
Kebenaran yang biasa
dipegang dan dianut oleh setiap orang pada dasarnya memiliki nilai-nilai yang
terikat oleh ruang dan waktu, hal itu berarti semua ruang dan waktu memiliki
kebenaran masing-masing walaupun hanya didukung oleh beberapa masyarakat yang
dijadikan sebagai nilai kebenaran yang harus dihargai keberadaannya. Pada
dasarnya tidak ada kebenaran yang mutlak, karena lingkup kebenaran tersebut mampu
saling bertentangan dan berseberangan bahkan saling menjatuhkan satu dengan
yang lainnya. Sesuatu yang bersifat mutlak tiadk sejalan dengan kebutuhan zaman
yang selalu berubah dan semakin meningkat. Perubahan adalah jiwa para modernis,
karena menurut teori yang dianutnya peribahan terus-menerus terjadi seiring
dengan pola penggubahan benda-benda yang masinal dan menuntut semua kondisi
harus selalu berubah.
Ilahiah
merupakan sifat dari suatu nilai kebenaran yang sanga mutlak, dimana mutlak
tersebut telah menjadi indikasi suatu hal yang tetap, tidak berubah, bahkan
steril dari kemungkinan tafsir, termasuk tafsil empiris ilmiah. Islam mengenal tiga
tingkatan proses pemahaman tentan nila-nilai kebenaran, yaitu ‘ilmulyaqin
(kebenaran yang didukung oleh pengetahuan teori), ‘ainulyaqin (kebenaran yang
dilengkapi dengan hasil pembuktian empiris dalam aneka penelitian kasat mata),
dan haqqulyaqin (kebenaran imaniah, tingkat kebenaran tertinggi yang dibarengi
dengan kepasrahan atas pemilik kebenaran yang mutlak). Segala ketentuan yang
telah ditetapkan oleh Allah harus dipatuhi oleh manusia, karena telah mutlak
kebenarannya. Segala hal yang terjadi di alam pasti mengikuti dan sesuai dengan
ketentuan yang pasti (qadr) dari Allah SWT, dimana ketentuan pasti tersebut
tidak dapat diubah oleh siapapun kecuali Allah SWT semata.
Dalam
tataran kebenaran mutlak, ketentuan Allah sangat kompatipabel dengan kondisi,
tempat, bahkan zaman apapun. Namun, masihbanyak manusia yang tidak siap yakin
dengan kebenaran-kebenaran tersebut. Mereka masih memerlukan bukti empiris yang
berada dalam tataran kebenaran ‘ainulyaqin yaitu kebenaran yang kasat mata.
Sementara itu, dalam tataran kebenaran haqqulyaqin dapat dipahami hanya oleh
orang yang memiliki keimanan dalam dirinya. Sedangkan dalam tataran kebenaran
ilmiah, bukan termasuk kebenaran yang mutlak, hal itu karena kebenaran ilmiah
merupakan kebenaran temporer yang dapat digantikan oleh jenis kebenaran lain
yang lebih baru secara berkala. Kebenaran ilmiah jika diposisikan pada tiga
tahapan keyakian yang disebutkan di atas, masih berda pada tataran ‘ilmulyaqin
dan ‘ainulyaqin. Tataran ketiga akan tercapai jika keimanan berada dalam diri
seorang peneliti. Adanya kesadaran bahwa ilmu manusia terbatas, pemilik ilmu
adalah yang Mahakaya, manusia hanyalah pengelola ilmu dan bukan pemilik ilmu,
ilmu bukan monopoli golongan tertentu,
maka akan muncul kesadaran akhir dari seorang ilmuan.
1.2 Keterbatasan Ilmu Pengetahuan
Hukum yang ada di alam adalah ketetapan Allah SWT. Termasuk ilmu
pengetahuan yang telah disebarNya dalam jumlah yang sedikit (ِاِلَّا قَلِيْلً :
Q.S. Al-Israa, 17:85), ilmu tersebut disebarkan seperti serbuk bunga yang
dibawa terbang oleh angin. Ilmu Allah bersifat open source yaitu dapat
dimanfaatkan oleh siapa saja yang memiliki semangat tinggi dan istiqomah dalam
pencarian. Manusia dipercaya menjadi khalifah di Bumi dengan keunggulan yang
melengkapinya yaitu kesempurnaan dalam penciptaannya (QS. At-Tiin, 95:04)
Manusia
diberi kelebihan dalam kemampuan untuk mengembangkan alam dengan melalui
temuan-temuan teknologi, dimana temuan-temuan tersebut selalu berbeda pada
setiap kawasan dan zaman. Keberhasilan dan akibat yang diperoleh tersebut
disisakan oleh Allah sebagai bukti sejarah dan kebesaran Allah SWT. Tinggalan-tinggalan tersebut bisa dijadikan
sebagai bahan penelitian, dimana penelitian tersebut manusia mampu
mengembangkan subbidang ilmu. Dalam melakukan proses tersebut, manusia harus
mematuhi batasan-batasan tertentu, diantaranya etika keilmuan dan nilai
keimanan. Tantangan Allah kepada jin dan manusia terdapat dalam Q.S. Ar-Rahman,
55:33 sebagai berikut.
يٰمَعْشَرَ الْجِنِّ وَالْاِنْسِ اِنِ
اسْتَطَعْتُمْ اَنْ تَنْفُذُوْا مِنْ اَقْطَارِ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِ فَانْفُذُوْاۗ لَا تَنْفُذُوْنَ اِلَّا بِسُلْطٰنٍۚ
“Wahai segenap jin dan manusia,
jika kamu sanggup menembus (melintasi) penjuru langit dan bumi, tembuslah. Kamu
tidak akan mampu menembusnya, kecuali dengan kekuatan (dari Allah)”
Keridhoan
Allah terhadap kegiatan pencarian manusia memiliki batasan, karena Allah telah
menetapkan sulthan yaitu kekuatan, kemampuan, yang didasari keridhoan
Allah bagi siapapun untuk sebagai bekal keberhasilan pencarian segala
keingintahuan. Selain sulthan, Allah juga telah menyediakan idzin,
yaitu perkenan, sebagai cobaan atau ujian bagi seluruh manusia. Namun yang
perlu diketahui, idzin hanya diperkenankan kepada siapa saja yang
dikehendki dalam menggapai keberhasilan, tetapi tidak sekaligaus menjadi satu
dengan keridhoan.
Dalam
surah Ali Imraan ayat 190 hingga 191 dijelaskan bahwa Allah menciptakan semua
dengan sangat bermanfaat dan tidak ada yang sia-sia. Namun, manusia belum mampu
memanfaatkan semua yang telah diciptakan Allah tersebut, hal itu sesuai dengan
ayat ke 85 surah Al-Israa.
Manusia
belum tentu bisa mengetahui apa saja yang dikelilingnya, keluasan alam ini
tentu tidak dapat diketahui secara lengkap oleh manusia. Dengan begitu manusia
tidak pantas menyombongkan diri di hadapan Allah SWT. Adanya peringatan yang diberikan Allah tentang
tidakpantasnya manusia untuk kufur terhadap Allah dapat dilihat dari adanya
pengulangan tentang Penguasa Alam dengan untuk mengkondisikan diri sebagai
makhluk dibandingkan dengan Sang Khalik.
1.3 Proses Berpikir Ilmiah
Pola
berpikir ilmiah dianggap sebagai pola-pola yang logis dan dapat diakui
kesahihannya. Kaidah ilmu ditegakkan berdasarkan orde, determinisme, parsimoni,
dan empirisme. Sehingga, suatu penemuan ilmiah, teori ilmiah, dapat ditelusuri
dan dikaji ulang, diuji ulang, melalui jalan yang sama oleh ilmuan yang berbeda
(Rakhmat, 1989:1-3)
Kegiatan
ilmiah diawali dengan ketidakpercayaan terhadap suatu hal. Sementara itu,
proses berpikir ilmiah dengan proses berkeimanan memiliki perbedaan karena
harus didasari pada kondisi kesiapan menerima segala hal yang telah ditetapkan
oleh Allah SWT.
1.4 Proses Berkeimanan
Keimanan
seseorang harus diawali dengan keyakinan-keyakinan tertentu. Dalam proses
berkeimanan, seseorang harus lebih menggunakan Hudan, petunjuk, ilmu,
referensi yang telah disediakan oleh Allah SWT. Dalam tataran ‘ilmulyaqin dan
bahkan haqqulyaqin, Al-Qur’an menjadi referensi sumber kebenaran. Kesadaran
keimanan muncul setelah adanya bukti empiris yang fisik, hal itu karena manusia
lebih mengutamakan rasio dan nafsu.
Komentar
Posting Komentar