Tugas-2-Manusia Sebagai Makhluk Allah-MPKAgamaIslam
MANUSIA
SEBAGAI MAKHLUK ALLAH
2.1 Kemegahan Alam
Ciptaan Allah SWT
Allah SWT menciptakan manusia dengan
jumlah yang sangat banyak dan memiliki keunikan. Adanya perbedaan satu sama
lain dimaksudkan Allah agar manusia saling mengenal satu sama lain. Allah
menciptakan manusia dari (saripati) tanah, Bumi, kemudian menjadikan manusia
sebagai pemakmur sumber-asal hidupnya, setelah itu dijadikannya
berpasang-pasangan agar dapat berketurunan dan menjadi pemakmur Bumi. Allah
telah menyediakan dan menjadikan alam sebagai sarana yang dapat dinikmati
manfaatnya untuk berbagai keperluan kehidupan manusia, serta telah terjaminnya
ketenteraman hidup melalui keluarga yang penuh dengan kasih sayang.
Ketaqwaan merupakan satu ukuran yang menjadi pertimbangan
kemuliaan manusia menjadi makhluk di sisi Allah sebagai Khalik. Manusia dan
keberadaannya di bumi ini tidak pantas menyombongkan diri atas segala
ke-MahaKuasaan Allah SWT. Sebagaiman dijelaskan dalam Q.S Al-Baqarah ayat 251,
bahwa seandainya saja Allah tidak menolak (keganasan) Sebagian umat manusia
dengan sebagia yang lain, pasti rusak sudah bumi ini. Di Q.S Ghaafir ayat 64
dijelaskan juga bahwa Allah yang menjadikan bumi ini sebagai tempat menetap,
langit sebagai atap, membaguskan rupa, serta Allah juga memberikan rezeki
dengan sebahagian yang baik-baik. Dan pada Q.S Fushilat ayat 09 Allah SWT
mempertanyakan kepada manusia bahwa oatutkah manusia kafir terhadap Allah SWT
yang telah menciptakan bumi dalam dua masa dan mengapa manusia mengadakan
sekutu-sekutu bagi Allah SWT.
2.2 Konsep Sunnatullah
Hukum alam menganggap bahwa alam memiliki kekuatan khusus
yangtak dapat dikalahkan, ditolak, atau hanya diatasi oleh manusia. Namun dalam
sudut pandang Islam hal tersebut kurang mengena, karena dalam konsep Islam kekuatan
yang ada adalah kekuatan yang Maha Pencipta, Maha Pendengar, Maha Penguasa
Alam, Maha Penentu, ialah Allah Rabbul ‘Alamin. Keteraturan yang terdapat di
alam merupakan Sunnatullah, yaitu ketentuan Allah, serta kepastian dari Allah.
Sunnatullah tidak pernah berubah, alam telah diatur secara ketat dan teratur
oleh Allah SWT dengan secara tertib. Segala perhitungan dan ketetapan sangat
jelas dan dapat dipastikan karena segala sesuatu telah Allah tentukan
manzilahnya.
وَقَالَ
يٰبَنِيَّ لَا تَدْخُلُوْا مِنْۢ بَابٍ وَّاحِدٍ وَّادْخُلُوْا مِنْ اَبْوَابٍ مُّتَفَرِّقَةٍۗ
وَمَآ اُغْنِيْ عَنْكُمْ مِّنَ اللّٰهِ مِنْ شَيْءٍۗ اِنِ الْحُكْمُ اِلَّا لِلّٰهِ
ۗعَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَعَلَيْهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُتَوَكِّلُوْنَ
Dia
(Ya‘qub) berkata, “Wahai anak-anakku, janganlah kamu masuk dari satu pintu
gerbang, dan masuklah dari pintu-pintu gerbang yang berbeda-beda. (Namun,) aku
tidak dapat mencegah (takdir) Allah dari kamu sedikit pun. (Penetapan) hukum
itu hanyalah hak Allah. Kepada-Nyalah aku bertawakal dan hendaklah kepada-Nya
(saja) orang-orang yang bertawakal (meningkatkan) tawakal(-nya).” (Q.S Yusuf,
12:67)
2.3 Posisi Manusia Di
Antara Makhluk Ciptaan Allah SWT
Manusia dalam menjalani hidup juga
memerlukan keberadaan makhluk lain selain manusia. Manusia sebagai mahkluk,
sedangkan Allah sebagai Yang Maha Pencipta. Manusia memiliki perbedaan dengan
mankluk lain, yaitu dimana makluk lain harus mengikuti ketentuan (qadr) dari
Allah, sedangkan manusia diberi pilihan oleh Allah, antara berada pada jalan
yang lurus (shiraatul mustaqii) dan memilih jalan lain (jalan bawaan Iblis,
jalan sesat). Semua itu memiliki perhitungan resiko dari Allah SWT.
Sebagai makhluk yang diberikan kebebasan memilih, maka
manusia dapat menetapkan dirinya mengikuti kebebasan fujuur yaitu menjadikan
kuffar, atau mengikuti taqwanya yang dapat menjadikannya mu’min. Sunnatullah
berupa kefitrahan manusia sebagai makhkluk didapat ketika baru dilahirkan.
Keberadaan pengilhaman fujuur dan taqwa sebagai pilihan manusia pada kondisi
tersebut dimana kuffar dan mu’minnnya seseorang dikatakan mengikuti garis
keturunan dan dipengaruhi orang tuanya. Sehingga Sunnatullah yang lain yang menjadi
bukti tentang kemahakuasaan Allah dalam menetapkan segala sesuatu yang terkait
dengan kondisi keluarga, keturunan, gen, serta pengaruh lingkungan. Perjanjian
Allah tentang persiapan penciptaan manusia, kebebasan yang hanya dianugerahkan
kepada manusia telah Allah sampaikan di dalam Al-Qur’an.
2.4 Manusia Sebagai
Khalifatan Fil Ardh
Allah SWT memberika tangung jawab kepada manusia yang
tidak diberikan kepada makhluk lain, karena manusia diciptakan sebagai
khalifah, sebagai pemakmur bumi. Ketergantungan manusia terhadap makhluk Allah
lainnya adalah fitrah dan tidak dapat ditolak.
1.
Tanggung jawab setiap manusia adalah
tanggung jawab pribadi
a. Q.S
Al-Baqarah, 02:134 dan diulang pada ayat 141
Menegaskan
bahwa manusia tidak akan dimintai pertanggungjawaban terhadap apa yang telah
dilakukan oleh manusia lain.
2.
Manusia diberi tugas untuk memelihara
hubungan baik dengan sesame manusia
a. Q.S
An-Nisaa, 04: 01
Memerintahkan
manusia untuk bertakwa kepada Allah dan memelihara hubungan silaturrahim.
3.
Manusia harus memeihara hubungan baik
dengan orang tua
a. Q.S
Al-Hujuraat,49: 10
Menegaskan
bahwa Allah SWT melarang untuk menyembah selain Dia, serta memerintahkan untuk
brbuat baik kepada orangtuanya.
4.
Manusia memelihara hubungan baik dengan
alam
a. Q.S Al-An’aam, 06:99
Menjelaskan
bahwa kekuasaan Allah adalah bagi oramg-oramg yang beriman.
5.
Manusia memelihara hubungan baik dengan
manusia lainnya
a. Q.S Al-Ankabut, 29:46
Menjelaskan
larangan untuk berdebat dengan Ahli Kitab, melainkan dengan cara yang paling
baik, kecuali dengan orang-orang yang zalim.
6.
Yang paling penting adalah bermanfaat bagi
manusia lainnya.
a.
Hadits Nabi Muhammad SAW
Khairunnasi
anfa’ahumlinnasi, memberikan rmanfaat bagi manusia lainnya.
Komentar
Posting Komentar