Tugas-3-Manusia Makhluk Ibadat-MPKAgamaIslam

3.1 Makhluk Allah yang Diciptakan untuk Beribadat

Ibadah yaitu merespon segala sesuatu yang telah diberikan Allah kepada makhluknya. Jin dan manusia diciptakan Allah sebagai makhluk yang harus beribadah. Manusia dan jin diberikan kesempatan yang tidak diberikan kepada makluk selain mereka seperti Malaika, iblis, binatang, tumbuhan dan alam secara luas. Kesempatan tersebut adalah kemampuan untuk mengubah kondisi dirinya. Malaikat diciptakan Allah selalu dalam keadaan taat, tidak menyimpang dan melaksanakan perintah Allah secara istiqamah. Hal tersebut justru berbanding terbalik dengan bangsa iblis yang selalu berada dalam sikap membangkang dan kesombongan.

3.2 Konsep Ibadat dalam Islam

            Ibadah yaitu mengikuti dan mengembangkan pola yang telah diatur dengan tujuan berupa kemudahan dalam melakukan semua perintah. Pola ibadat adalah ketentuan Allah berupa ikatan yang tidak bisa diubah dalam semua ibadat mahdhah, ibadat yang dipastikan bentuk, tempat, cara, hitungan, dan sanksi pelasanaannya (Q.S. Al-Baqarah, 02: 177).

            Ibadat vertikal, amani, dan amaliyah merupakan beberapa jenis ibadat. Ibadat vertikal adalah ibadat terpola yang harus dilakukan oleh semua manusia yang mengaku hanya berserah diri kepada Allas SWT. Pola ibadat telah dikemas dalam bentuk kitab yang terdiri dari shuhuf-shuhuf dan memiliki fungsi sebagai pedoman yang menyertai para Nabiyullah dalam menjalankan tugasnya. Ibadat amani yaitu mengimani tentang keberadaan Allah SWT, Malaikat Allah, kitab-kitab Allah, rasul-rasul Allah, hari Qiyamat, qadha dan qadar Allah, serta mengimani keberadaan mukjizat yang telah diberikan Allah kepda para Nabi (Q.S. Al-Baqarah, 02: 03). Selain itu juga wajib mengimani hal lain yang ghaib. Ibadat vertikal termaktub dalam pola aturan Rukun Islam yaitu ikrar dua kalimat shayadat, shalat, shaum, zajat, dan hajji. Sedangkan ibadat amaliyah merupakan ibadat mu’amalat (horizontal antarmanusia) dan ibadat horizontal lainnya berupa perilaku manusia terhadap alam (Q.S. Al-Baqarah, 02: 282-283).

3.3 Konsep Three-in-One (Iman-Ilmu-Amal)

            Iman, ilmu, dan amal merupakan tiga hal yang menjadi tuntutan dan harus terealisasikan dari seorang yang mengaku muslim. Tuntun dalam agama Islam bukan sekedar mengandalkan pengakuan (keimanan) semata, tetapi juga menjalankan rukun Islam lainnya. Dalam melaksanakan amal agar sesuai dengan tuntutan sunnah Nabi Muhammad SAW diperlukan pengetahuan tentangnya (ilmu). Toga konten keislaman yang Three-in-One (Iman-Ilmu-Amal) tersebut harus berada dalam kestuan yang padu dalm diri seorang muslim/Muslimah dan bersinergi menjadi pribadi yang kaffah.

3.4 Ibadat Mahdhah

            Ibadat dalam agama Islam terdiri dari dua kategori, yaitu ibadat yang dilakukan dengan pedoman ketat (pakem/plus) dan ibadat yang diatur hanya esensinya sedangkan pelaksanaannya terlait dengan kondisi lingkungan dan zaman. Pakem plus merupakan aturan pasti yang tidak dapat diubah berdasarkan keinginan manusia. Ibadat mahdhah adalaah ibadah yang terikat pada pakem plus dengan tetap berada pada pola yang sama serta aturan yang sama dengan pola kegiatannya.

3.4.1 Syahadatain

            Syahahat sebagai ibadah ikrariyah tidak dapat diubah. Yaitu hanya berserah diri kepada Allah SWT dan mematuhi aturan. “Asyhadu an la ilaaha illa-Allah, wa asyhadu anna Muhammadan Rasulullah” merupakan ikrar syahadat sebagai ibadat mahdhah yang pertama. Kalimat syahadatain menjadi paket Rukun Islam yang mendasari keberadaan dan pelaksanaan rukun-rukun Islam lainnya.

3.4.2 Ibadat Sholat

            Sholat merupakan ibadat mahdhah yang kedua, terdiri dari sholat fardhu dan sholat sunnat. Sholat fardhu dan sunnat memiliki kesamaan cara dan isi do’anya, namun jumlah raka’at dan waktu sholat fardhu telah ditetapka secara pasti dan tidak dapat diubah. Sholat sunnat juga diatur secara ketat, yaitu sholat sunnat Rawatib dan sholat Nafilah, sementara sholat sunnat lainnya dilakukan denagn kondisi aturan yang lebih bebas. Pakem sholat adalah teladan Nabiyullah Muhammad SAW, kemudian menyebar melauli peniruan yang oleh para sahabat Nabi.

            Rukhsah merupakan keringanan terkait dengan pelaksanaan shalat yang Allah berikan kepada sesorang dengan kondisi tertentu yang menyebabkan kesulitan sementara. Dalam kondisi rukshah, Nabi SAW mengajarkan pelaksanaan ibadat sholat fardhu dengan cara jama’. Jama’ yaitu menggabungkan dua waktu shalat dalam waktu sholat terdahulu atau terakhir, dengan persyaratan kondisi musafur. Dalam ketentuan sholat fardhu yang dapat digabung diantaranya, Dzuhur dengan Ashar dan Maghrib dengan Isya’. Sedangkan shubuh tidak dapat digabung dengan pelaksanaan sholat lainnya. Ada dua ketetapan waktu sholat jama’ yaitu jama’ taqdim dan jama’ takhir. Jama’ taqdim adalah penggabungan dua waktu sholat yang pelaksanaanya dilakukan pada waktu yang pertama, sedangkan jama’ takhir adalah penggabungan dua waktu sholat yang pelaksanaannya dilakukan pada waktu yang kedua. Nabi Muhammad SAW juga mengajarkan pelaksanaan sholat jama’ qashar, yaitu sholat jama’ yang disatukan dengan qashar. Jama’ qashar mengikuti ketetapan taqdim dan takhir. Ketentuan-ketentuan tersebut menunjukkan bahwa sholat fardhu adalah ibadah yang harus didirikan oleh setiap muslim dalam kondisi apapun, tak ada alasan untuk meninggalkan sholat fardhu karena Allah telah menyediakan banyak Rukhsah yang dipilih sesuai dengan kondisi yang sedang dihadapi.

            Sholat sunnat sebagai pelemgkap dan memperbaiki sholat fardhu. Terdiri dari dua kategoti sesuai aturan Nabi SAW, yaitu sunaah muakkad (rawatib) dan ghair muakkad. Sholat sunnah muakkad adalah sholat sunnah yang menyertai sholat fardhu, qabliyah (di awal) maupun ba’diyah (di akhir). Sedangkan sholat sunnah ghair muakkad merupakan sholat sunnah yang pelaksanannya tidak diharuskan melalui contoh Nabi SAW.

Sholat sunnah yang umum dilaksanakan oleh ummat Islam sesuai contoh Nabiyullah SAW sebagai berikut.

1. Sholat Syukrul Wudhu Dan Tahiyyatul Masjid

            Sholat sunnah syukrul wudhu dilakukan setelah wudhu, baik untuk sholat maupun menjaga wudhu. Sedangkan sholat sunnat tahiyatul masjid dilakukan Ketika masuk ke dalam masjid.

2. Sholat Sunnah Dhuha

            Dilaksnakan di pagi hari dengan tujuan yang dikaitkan dengan usaha manusia memohon rezeki kepada Allah SWT.

3. Sholat Sunnah Tahajjud Dan Witir

            Dilaksanakan dengan batas waktu pelaksanaan setengah malam. Janji Allah SWT terkait sholat sunnah ini adalah tempat terpuji (maqaaman mahmudaa) dan ucapan yang berisi (qaulan tsaqiilaa).

4. Sholat Tarawih

            Dilaksanakan selama bulan Ramadha sebagai bentuk isi kegiatan Qiyamullail.

5. Sholat Khusuf

            Dilaksanakan sewaktu terjadi gerhana bulan atau matahari.

6. Sholat Istisqa

            Dilaksanakan untuk memohon hujan kepada Allah SWT.

7. Sholat Janazah

            Fardhu kifayah bagi muslim Ketika muslim lainnya meninggak dunia.

8. Sholat Muthlaq

            Dilaksanakan pada saat diperlukan sebagai sebuah kondisi dzikir.

9. Sholat Hajjat

            Dilaksnakan terkait dengan permohonan sesuatu kepada Allah SWT.

10. Sholat Istikharah

            Dilaksanakan dengan tujuan memohon petunjuk tentang pilihan hanya kepada Allah SWT.

11. Sholat Tasbih

            Dilaksanakan dengan tujuan memohon ampunan kepada Allah SWT.

3.4.3 Zakat, Shaum, Dan Hajji

            Zakat, shaum, dan hajji meupakan ibadat mahdhah yang etrikat denagn ketetapan waktu, tata cara pelaksanaan, dan tempat pelaksnaan. Zakat hanya akan berlaku kewajibannya terkait dengan sejumlah kondisi dengan melengkapi persyaratan kondisi yaitu memiliki harta, nishab, dan hisab. Zakat yang wajib dikeluarkan setiap muslim adalah zakat fitrah yang diikat dengan ketetapan waktu yaitu menjelang sholat Idul Fitri.

            Shaum merupakan ibadat mahdhah yang terikat ketat dengan waktu. Shaum wajib hanya disyariatkan pada bulan Ramdhan dan diakhiri dengan hari raya Idul Fitri. Pelaksanannya dari terbit fajar hingga terbenam matahari.

            Hajji merupakan ibadah wajib yang kewajibannya bersyarat. Hajji dilakukan dengan kemampuan terkait yang dimaksud adalah kemampuan fisik, kemampuan finansial, bahkan kemampuan yang terkait dengan keamanan di perjalana dan di tempat tujuan. Ibadah hadi terikat oleh tempat dan waktu. Ibadah haji hanya dilaksanakan di Makkah pada bulan Dzulhijjah,.

3.5 Ibadat Shalat Sebagai Lokomotif

            Ibadat sholat wajib diibaratkan sebagai kereta lokomotif yang memiliki kekuatan untuk emnjalankan mesin dan mengangkut kereta barang, dimana ibadat sholat wajib sebagai lokomotif yang mampu mengangkut amal ibadat lainnya yang diumpamakan sebagai kereta-kereta barang. Ibadat sholat wajib adalah lokomotif yang akan mengangkut semua pahalaibadat wajib dan sunnat yang telah dikumpulkan oleh seseorang. Hal tersebut dikarenakan sholat fardhu merupakan amal ibadah yang paling awal diperhitungkan oleh Allah SWT.

Komentar