Tugas-3-Manusia Makhluk Ibadat-MPKAgamaIslam
3.1 Makhluk Allah yang Diciptakan untuk Beribadat
Ibadah
yaitu merespon segala sesuatu yang telah diberikan Allah kepada makhluknya. Jin
dan manusia diciptakan Allah sebagai makhluk yang harus beribadah. Manusia dan
jin diberikan kesempatan yang tidak diberikan kepada makluk selain mereka seperti
Malaika, iblis, binatang, tumbuhan dan alam secara luas. Kesempatan tersebut
adalah kemampuan untuk mengubah kondisi dirinya. Malaikat diciptakan Allah
selalu dalam keadaan taat, tidak menyimpang dan melaksanakan perintah Allah secara
istiqamah. Hal tersebut justru berbanding terbalik dengan bangsa iblis yang selalu
berada dalam sikap membangkang dan kesombongan.
3.2 Konsep Ibadat dalam
Islam
Ibadah yaitu mengikuti dan
mengembangkan pola yang telah diatur dengan tujuan berupa kemudahan dalam melakukan
semua perintah. Pola ibadat adalah ketentuan Allah berupa ikatan yang tidak bisa
diubah dalam semua ibadat mahdhah, ibadat yang dipastikan bentuk, tempat, cara,
hitungan, dan sanksi pelasanaannya (Q.S. Al-Baqarah, 02: 177).
Ibadat vertikal, amani, dan amaliyah merupakan beberapa
jenis ibadat. Ibadat vertikal adalah ibadat terpola yang harus dilakukan oleh semua
manusia yang mengaku hanya berserah diri kepada Allas SWT. Pola ibadat telah
dikemas dalam bentuk kitab yang terdiri dari shuhuf-shuhuf dan memiliki fungsi
sebagai pedoman yang menyertai para Nabiyullah dalam menjalankan tugasnya. Ibadat
amani yaitu mengimani tentang keberadaan Allah SWT, Malaikat Allah, kitab-kitab
Allah, rasul-rasul Allah, hari Qiyamat, qadha dan qadar Allah, serta mengimani
keberadaan mukjizat yang telah diberikan Allah kepda para Nabi (Q.S. Al-Baqarah,
02: 03). Selain itu juga wajib mengimani hal lain yang ghaib. Ibadat vertikal
termaktub dalam pola aturan Rukun Islam yaitu ikrar dua kalimat shayadat,
shalat, shaum, zajat, dan hajji. Sedangkan ibadat amaliyah merupakan ibadat mu’amalat
(horizontal antarmanusia) dan ibadat horizontal lainnya berupa perilaku manusia
terhadap alam (Q.S. Al-Baqarah, 02: 282-283).
3.3 Konsep Three-in-One (Iman-Ilmu-Amal)
Iman, ilmu, dan amal merupakan tiga
hal yang menjadi tuntutan dan harus terealisasikan dari seorang yang mengaku muslim.
Tuntun dalam agama Islam bukan sekedar mengandalkan pengakuan (keimanan) semata,
tetapi juga menjalankan rukun Islam lainnya. Dalam melaksanakan amal agar sesuai
dengan tuntutan sunnah Nabi Muhammad SAW diperlukan pengetahuan tentangnya
(ilmu). Toga konten keislaman yang Three-in-One (Iman-Ilmu-Amal) tersebut harus
berada dalam kestuan yang padu dalm diri seorang muslim/Muslimah dan bersinergi
menjadi pribadi yang kaffah.
3.4 Ibadat Mahdhah
Ibadat dalam agama Islam terdiri dari
dua kategori, yaitu ibadat yang dilakukan dengan pedoman ketat (pakem/plus) dan
ibadat yang diatur hanya esensinya sedangkan pelaksanaannya terlait dengan
kondisi lingkungan dan zaman. Pakem plus merupakan aturan pasti yang tidak dapat
diubah berdasarkan keinginan manusia. Ibadat mahdhah adalaah ibadah yang terikat
pada pakem plus dengan tetap berada pada pola yang sama serta aturan yang sama
dengan pola kegiatannya.
3.4.1 Syahadatain
Syahahat sebagai ibadah ikrariyah tidak dapat diubah. Yaitu
hanya berserah diri kepada Allah SWT dan mematuhi aturan. “Asyhadu an la
ilaaha illa-Allah, wa asyhadu anna Muhammadan Rasulullah” merupakan ikrar syahadat
sebagai ibadat mahdhah yang pertama. Kalimat syahadatain menjadi paket Rukun
Islam yang mendasari keberadaan dan pelaksanaan rukun-rukun Islam lainnya.
3.4.2 Ibadat Sholat
Sholat merupakan ibadat mahdhah yang kedua, terdiri dari
sholat fardhu dan sholat sunnat. Sholat fardhu dan sunnat memiliki kesamaan cara
dan isi do’anya, namun jumlah raka’at dan waktu sholat fardhu telah ditetapka
secara pasti dan tidak dapat diubah. Sholat sunnat juga diatur secara ketat,
yaitu sholat sunnat Rawatib dan sholat Nafilah, sementara sholat sunnat lainnya
dilakukan denagn kondisi aturan yang lebih bebas. Pakem sholat adalah teladan
Nabiyullah Muhammad SAW, kemudian menyebar melauli peniruan yang oleh para sahabat
Nabi.
Rukhsah merupakan keringanan terkait dengan pelaksanaan shalat
yang Allah berikan kepada sesorang dengan kondisi tertentu yang menyebabkan
kesulitan sementara. Dalam kondisi rukshah, Nabi SAW mengajarkan pelaksanaan
ibadat sholat fardhu dengan cara jama’. Jama’ yaitu menggabungkan dua waktu
shalat dalam waktu sholat terdahulu atau terakhir, dengan persyaratan kondisi musafur.
Dalam ketentuan sholat fardhu yang dapat digabung diantaranya, Dzuhur dengan Ashar
dan Maghrib dengan Isya’. Sedangkan shubuh tidak dapat digabung dengan pelaksanaan
sholat lainnya. Ada dua ketetapan waktu sholat jama’ yaitu jama’ taqdim dan
jama’ takhir. Jama’ taqdim adalah penggabungan dua waktu sholat yang pelaksanaanya
dilakukan pada waktu yang pertama, sedangkan jama’ takhir adalah penggabungan
dua waktu sholat yang pelaksanaannya dilakukan pada waktu yang kedua. Nabi Muhammad
SAW juga mengajarkan pelaksanaan sholat jama’ qashar, yaitu sholat jama’ yang
disatukan dengan qashar. Jama’ qashar mengikuti ketetapan taqdim dan takhir. Ketentuan-ketentuan
tersebut menunjukkan bahwa sholat fardhu adalah ibadah yang harus didirikan
oleh setiap muslim dalam kondisi apapun, tak ada alasan untuk meninggalkan
sholat fardhu karena Allah telah menyediakan banyak Rukhsah yang dipilih sesuai
dengan kondisi yang sedang dihadapi.
Sholat sunnat sebagai pelemgkap dan memperbaiki sholat
fardhu. Terdiri dari dua kategoti sesuai aturan Nabi SAW, yaitu sunaah muakkad
(rawatib) dan ghair muakkad. Sholat sunnah muakkad adalah sholat sunnah yang
menyertai sholat fardhu, qabliyah (di awal) maupun ba’diyah (di akhir). Sedangkan
sholat sunnah ghair muakkad merupakan sholat sunnah yang pelaksanannya tidak
diharuskan melalui contoh Nabi SAW.
Sholat sunnah yang umum
dilaksanakan oleh ummat Islam sesuai contoh Nabiyullah SAW sebagai berikut.
1. Sholat Syukrul Wudhu
Dan Tahiyyatul Masjid
Sholat sunnah syukrul wudhu dilakukan setelah wudhu, baik
untuk sholat maupun menjaga wudhu. Sedangkan sholat sunnat tahiyatul masjid
dilakukan Ketika masuk ke dalam masjid.
2. Sholat Sunnah Dhuha
Dilaksnakan di pagi hari dengan tujuan yang dikaitkan
dengan usaha manusia memohon rezeki kepada Allah SWT.
3. Sholat Sunnah Tahajjud
Dan Witir
Dilaksanakan dengan batas waktu pelaksanaan setengah
malam. Janji Allah SWT terkait sholat sunnah ini adalah tempat terpuji
(maqaaman mahmudaa) dan ucapan yang berisi (qaulan tsaqiilaa).
4. Sholat Tarawih
Dilaksanakan selama bulan Ramadha sebagai bentuk isi kegiatan
Qiyamullail.
5. Sholat Khusuf
Dilaksanakan sewaktu terjadi gerhana bulan atau matahari.
6. Sholat Istisqa
Dilaksanakan untuk memohon hujan kepada Allah SWT.
7. Sholat Janazah
Fardhu kifayah bagi muslim Ketika muslim lainnya
meninggak dunia.
8. Sholat Muthlaq
Dilaksanakan pada saat diperlukan sebagai sebuah kondisi
dzikir.
9.
Sholat Hajjat
Dilaksnakan terkait dengan permohonan sesuatu kepada
Allah SWT.
10. Sholat Istikharah
Dilaksanakan dengan tujuan memohon petunjuk tentang
pilihan hanya kepada Allah SWT.
11.
Sholat Tasbih
Dilaksanakan dengan tujuan memohon ampunan kepada Allah
SWT.
3.4.3
Zakat, Shaum, Dan Hajji
Zakat, shaum, dan hajji meupakan
ibadat mahdhah yang etrikat denagn ketetapan waktu, tata cara pelaksanaan, dan
tempat pelaksnaan. Zakat hanya akan berlaku kewajibannya terkait dengan
sejumlah kondisi dengan melengkapi persyaratan kondisi yaitu memiliki harta,
nishab, dan hisab. Zakat yang wajib dikeluarkan setiap muslim adalah zakat
fitrah yang diikat dengan ketetapan waktu yaitu menjelang sholat Idul Fitri.
Shaum merupakan ibadat mahdhah yang
terikat ketat dengan waktu. Shaum wajib hanya disyariatkan pada bulan Ramdhan
dan diakhiri dengan hari raya Idul Fitri. Pelaksanannya dari terbit fajar
hingga terbenam matahari.
Hajji merupakan ibadah wajib yang
kewajibannya bersyarat. Hajji dilakukan dengan kemampuan terkait yang dimaksud
adalah kemampuan fisik, kemampuan finansial, bahkan kemampuan yang terkait dengan
keamanan di perjalana dan di tempat tujuan. Ibadah hadi terikat oleh tempat dan
waktu. Ibadah haji hanya dilaksanakan di Makkah pada bulan Dzulhijjah,.
3.5
Ibadat Shalat Sebagai Lokomotif
Ibadat sholat wajib
diibaratkan sebagai kereta lokomotif yang memiliki kekuatan untuk emnjalankan
mesin dan mengangkut kereta barang, dimana ibadat sholat wajib sebagai lokomotif
yang mampu mengangkut amal ibadat lainnya yang diumpamakan sebagai
kereta-kereta barang. Ibadat sholat wajib adalah lokomotif yang akan mengangkut
semua pahalaibadat wajib dan sunnat yang telah dikumpulkan oleh seseorang. Hal tersebut
dikarenakan sholat fardhu merupakan amal ibadah yang paling awal diperhitungkan
oleh Allah SWT.
Komentar
Posting Komentar